JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya mengingatkan jam rawan kejahatan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kerawanan gangguan kamtibmas sering terjadi di waktu gelap seperti saat salat tarawih dan menjelang sahur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan di malam-malam pertama tarawih.
"Ya jam kerawanan tentunya kita bisa melihat pada saat gelap, dimulainya pada saat tarawih. Karena tarawih kan orang cenderung ke masjid, kemudian ada kekosongan rumah, atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan itu menjadi kesempatan," kata Trunoyudo, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, jam rawan juga terjadi saat orang beristirahat menjelang sahur.
"Ketika jam-jam malam ya, ya tentunya orang akan beristirahat karena menjelang untuk sahur," imbuhnya.
Polda Metro Jaya dengan jajaran Polres dan Polsek akan melakukan pengamanan baik secara statis pada suatu tempat yang diminta atau tidak diminta dan juga melakukan patroli preventif.
"PMJ kan sudah memiliki program namanya penggelaran patroli perintis presisi, termasuk penyelenggaraan pelayanan malam hari dari PMJ. Ini kita akan lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya, tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan bermasyarakat," ujarnya.
Trunoyudo juga mengimbau kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah selama Ramadan. Hal tersebut sesuai dengan maklumat Polda Metro Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023 agar tidak melakukan kegiatan yang tidak produktif.
"Kalau konvoi dengan orang banyak menggunakan kendaraan, tentu ini akan beririsan dengan kegiatan masyarakat secara umum yang akan mengganggu ketertiban dalam berlalu lintas," kata dia.
Editor : Mahfud