get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuan Rumah di Negeri Sendiri, ProSTEM Resmikan Gedung Advanced Cell Therapy-Production Laboratory

Kasus Omicron di Tanah Air Menjadi 46, Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Internasional

Minggu, 26 Desember 2021 | 20:03 WIB
header img
Ilustrasi, COVID-19 varian Omicron. Foto: Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, iNews.id - Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mendeteksi sebanyak 46 kasus Omicron di Tanah Air. Adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia, Minggu (26/12/2021).

Lebih lanjut Nadia mengatakan, dengan tambahan kasus ini maka total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," ujar Nadia.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang dialami petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI yang baru bepergian dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Kemenkes mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pesan kami kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19,” pungkas Nadia.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut