"Pimpinan Densus 88 Anti Teror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegasnya.
Perlu diketahui, oknum anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi daring, dengan korban Sony Rizal Taihitu (59).
Sony ditemukan tewas terkapar di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023), sekira pukul 04.20 WIB. Sopir taksi daring itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Seorang saksi mengatakan, ia melihat korban mengemudikan mobil Avanza bernopol B-1739-FZG tiba-tiba berteriak meminta tolong.
Saat warga berupaya mencari pertolongan, korban ditemukan sudah tersungkur bersimbah darah. Diduga, tersangka Bripda HS mengincar mobil korban, namun tidak berhasil lantaran korban spontan berteriak minta tolong.
Editor : M Mahfud