JAKARTA, iNews.id - Dua unit kerja dan satu sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Unit kerja yang memperoleh penghargaan tersebut adalah Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan. Keduanya memperoleh predikat WBBM.
Sementara sekolah yang mendapat predikat WBK adalah SMK Negeri 57 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Penetapan UKPD menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN dan RB dapat meningkatkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabiro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Bayu Meghantara,seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Mantan Walikota Jakarta Pusat itu menambahkan, ini untuk kali pertama unit kerja Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat WBBM, dan ia berharap apresiasi dan penganugerahan kepada kedua unit kerja itu dapat memacu semangat jajaran Pemprov DKI untuk bekerja secara optimal.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta senantiasa berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada setiap unit kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang bersih," katanya.
Editor : Rohman