Jakarta, iNewsDepok.id - Winger Manchester United, Mason Greenwood akhirnya bebas dari semua tuduhan hukum atas kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap pacarnya.
Pada 22 Januari 2022, Greenwood ketahuan melakukan percobaan pemerkosaan, penyerangan, dan pemaksaan. Ia ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Greenwood sebenarnya sempat dibebaskan dengan jaminan pada 2 Februari 2022 oleh Kepolisian Manchester Raya.
Akan tetapi, penyerang berusia 21 tahun itu kembali ditangkap pada Sabtu (15/10/2022) waktu setempat karena melanggar syarat bebasnya.
Setelah 1 tahun menjalani masa tahanan, keputusan ini membuat Greenwood senang bukan main karena berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Saya lega masalah ini selesai juga dan saya ingin berterima kasih kepada keluarga saya, orang-orang tercinta, dan juga teman-teman atas dukungannya. Untuk sementara tidak ada komentar lagi," ujar Greenwood seperti dikutip Manchester Evening News.
Manchester United memberi tanggapan terkait dibebaskannya Greenwood dari tuduhan, MU tidak akan mengambil langkah buru-buru dan mempelajari keputusan itu lebih dalam.
"Manchester United sudah mengetahui keputusan dari Crown Prosecution Service yang membatalkan seluruh tuduhan kepada Mason Greenwood. Klub akan mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil keputusan berikutnya. Kami tidak mau berkomentar lagi sampai proses selesai," ujar pernyataan resmi MU.
Editor : M Mahfud