JAKARTA, iNewsDepok.id - Demi pantau isu pro dan kontra jelang tahun politik di sosial media (sosmed), Bareskrim Polri melakukan patroli siber.
"Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra," ucap Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Reinhard mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kemenkominfo dalam hal penegakan hukum di dunia siber.
"Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya," ujar Reinhard.
Karena menurut Reinhard, wewenang dalam pemblokiran di dunia maya, sepenuhnya adalah milik Kemenkominfo.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Dalam hal lain, Reinhard juga mengakui, pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di media sosial. Pasalnya, Bareskrim tak ingin di cap mengekang kebebasan berpendapat.
"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutur Reinhard.
Editor : M Mahfud