get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Korban Kasus 'Serial Killer'dengan Tersangka Wowon cs Bertambah Jadi 10 Orang

Minggu, 22 Januari 2023 | 21:50 WIB
header img
Rumah kontrakan yang menjadi saksi bisu pembunuhan berantai di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata disewa oleh tersangka Solihin alias Duloh. Foto:Jonathan Simanjuntak/MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di Bekasi dan Cianjur menemukan fakta terbaru, dengan bertambahnya korban menjadi 10 orang. Polda Metro Jaya menemukan ada korban ke-10 yang berusaha dibunuh tiga tersangka yaitu Wowon Erawan alias Aki Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan fakta baru itu ditemukan dari keterangan dua tersangka.

"Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban," kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan keterangan tersangka, Trunoyudo menjelaskan Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya bernama Ujang Zaenal.

"Atas perintah tersangka Wowon. Alasannya adalah untuk membuang sial usai kejadian pembunuhan Bekasi dengan cara membunuh orang yang bermusuhan dengan sang eksekutor," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan pelaku memasukkan dua bungkus racun ke dalam kopi sachet dan diletakkan di pagar depan rumah Ujang.

"Dan ternyata, kopi sachet tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban Ujang Zaenal. Selanjutnya korban, sempat dirawat empat hari di RSDH (Rumah Sakit dr Hafiz) Cianjur," imbuhnya.

Sebelumnya, korban pembunuhan berantai serial killer ini ada sembilan dimana empat di antaranya adalah istri Wowon. Yakni Siti (TKW), Farida (TKW), Noneng (ibu Wiwin), Wiwin (istri Wowon), Halimah (istri Wowon), Bayu (anak Wowon dan Wiwin), Neng Ayu (anak Wowon dan Wiwin).

Ai Maemunah (istri siri Wowon yang juga anak Halimah), serta dua anak Ai Maemunah dari suami terdahulu, yaitu Ridwan Abdul Muis, dan Riswandi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut