get app
inews
Aa Read Next : Brasil Lolos ke Babak Selanjutnya usai Kalahkan Pantai Gading di FIBA World Cup 2023 

Presiden Brasil Pecat Komandan Militer Usai Aksi Penyerbuan Istana dan Gedung Kongres

Minggu, 22 Januari 2023 | 12:56 WIB
header img
Presiden Brasil Lula da Silca. Foto: Reuters

BRASILIA, iNewsDepok.id - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat komandan militer, Jendral Julio Cesar de Arruda, pada Sabtu (21/1/2023). Informasi ini didapatkan dari sumber yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dilansir dari Reuters, Pemecatan Arruda dari Komandan Militer disampaikan oleh surat Kabar Brasil Folha de S. Paulo dan Jaringan Tv Globonews pada Sabtu kemarin (20/1/2023). Menurut kabar tersebut juga pengganti Arruda adalah Jendral Thomas Miguel Ribeiro Paiva, Komandan angkatan darat Brasil.

Menanggapi pemberitaan media tersebut, pihak Tentara Brasil dan Menteri Pertahanan Brasil tidak berkomentar banyak.

Lula juga mengatakan Minggu ini bahwa dinas intelijen telah gagal pada 8 Januari lalu, ketika gedung-gedung pemerintahan di Brasilia diserbu oleh pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro.

Sebelumnya Lula juga sudah mencurigai kolusi oleh "orang-orang di angkatan bersenjata" dalam pemberontakan, dimana ada ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu dan menggerebek gedung Kongres, istana presiden, dan Mahkamah Agung Brasil.

Arruda telah menghadiri pertemuan dengan Lula pada Jumat, (20/1/2023) didampingi oleh Panglima Angkatan Laut, Marcos Sampaio Olsen, dan Panglima Angkatan Udara, Marcelo Kanitz Damasceno. 

Menteri Pertahanan José Múcio Monteiro yang dihadang oleh wartawan mengatakan bahwa pokok utama pembahasan dipertemuan tersebut bukan mengenai kerusuhan yang terjadi pada tanggal 8 Januari lalu, tetapi membahas soal setiap keterlibatan personel militer dalam kerusuhan akan dihukum.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut