JAKARTA, iNewsDepok.id - Dokter Spesialis Tumbuh Kembang Anak DR D. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH tidak menyarankan anak dibawah usia lima tahun (balita) untuk memainkan lato-lato, alasannya karena kemampuan motoriknya belum baik.
"Kemampuan motoriknya belum baik sehingga dia akan mudah untuk menyebabkan dirinya kena bola, menyebabkan lebam-lebam, karena saking kencang dan terlepas (bola)," ujar Ketua Bidang 3 Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu kepada awak media secara daring, Pada Minggu (15/1/2023).
Menurut Bernei, orangtua harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memperbolehkan anak memainkan lato-lato, salah satunya adalah mempertimbangkan kemampuan motorik halus anak, apakah sudah mumpuni atau belum. Kemampuan motorik ini melingkupi keterampilan fisik melibatkan gerakan yang menuntut koordinasi mata dan tangan.
Bernei melanjutkan, jika permainan lato-lato ini sebenarnya dapat melatih daerah tangan, dari lengan sampai jari-jari dan melatih gerak tangan. Permainan yang pernah populer pada tahun 1960 sampai 1970-an ini juga dapat melatih ketepatan anak untuk memperkirakan pertemuan bola, sehingga meningkatkan konsentrasi dan keseimbangan anak.
Selain kemampuan, pertimbangan lain untuk memperbolehkan anak memainkan lato-lato adalah saat orang tua sudah yakin bahwa anak sudah mendapatkan edukasi bagaimana bermain dengan cara yang aman.
"Pada usia sekolah atau usia remaja tentunya boleh. Tetapi, ada pendampingan orangtua. Jadi anak mengerti. Atau kalau belum terampil jangan terlalu kencang dulu nanti bisa mencederai diri sendiri," kata Bernie.
Selain itu orang tua juga harus lebih peka dengan memperhatikan soal terbuat dari apa bahan lato-lato yang akan anak mainkan, memilih bahan yang aman akan membantu anak terhindar dari lebam atau cidera saat memainkan lato-lato.
"Dulu dibuat dari glass, kemudian diganti dengan bahan yang lebih aman. Kalau bahannya aman itu tidak apa-apa. Bagaimana bisa menyebabkan lebam? Kalau mengenai tubuh anak itu akan mudah lebam," demikian kata dia.
Editor : Mahfud