get app
inews
Aa Read Next : HUT ke 31 GBI Sawangan, Imam Budi Hartono : Keberagamaan adalah Takdir, Persatuan Wajib Kita Jaga

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kasatlantas Polres Depok Laksanakan Jumat Curhat

Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:37 WIB
header img
Jumat Curhat di RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Foto: Ist

DEPOK,iNewsDepok.id-  Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat terutama untuk mengetahui persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat, Polda Metro Jaya melaksanakan Jumat Curhat dengan melibatkan semua perwira menengah yang ada di jajaran Polda Metro Jaya.

Di RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok acara Jumat Curhat dihadiri Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Apollo Sinambela bersama Kasatlantas Polres Depok, AKBP Bonifacius. Pertemuan yang berlangsung sangat santai dihadiri oleh Lurah Mekarjaya, Ketua RW 19, Babinsa, serta Babinkamtibmas. Masyarakat RW 19 Mekarjaya sangat antusias menyampaikan curahan hati mereka dan dijawab dengan lugas. 

“Berbagai permasalahan bukan saja yang terjadi di wilayah RW 19 Mekarjaya disampaikan warga mulai dari kondisi kantor RW yang belum ada atapnya, isu adanya kelas dalam tahanan, mabuk-mabukan anak muda di pemukiman, hilangnyasurat kenderaan,” kata Sinambela, Jumat (30/12/2022).

Hal lain yang juga diungkapkan warga adalah mengenai lalu lintas di sekitar Depok. Mulai dari ETLE, jalu cepat/ lambat, tilang. Kemudian juga masalah antisipasi curat di pemukiman, peraturan terkait perparkiran sampai kepada antisipasi bahaya narkoba.

“Masayarakat berharap pertemuan seperti ini berlangsung secara berkesinambungan sehingga semua persoalan-persoalan yang terjadi di tengah warga masyarakat bisa diketahui dan segera ditemukan solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut