get app
inews
Aa Read Next : Berkelas! Ini Tanggapan Mbappe Soal Ejekan Martinez dan Hubungan dengan Lionel Messi

Bapernya Fans Prancis, Ratusan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Desak Final Piala Dunia 2022 Diulang

Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:00 WIB
header img
Stadion yang digunakan untuk menggelar final Piala Dunia 2022 dan Trofi Piala Dunia. Foto :beIN SPORTS

DEPOK, iNewsDepok.id - Hasil Piala Dunia Qatar 2022 tampaknya masih belum diterima sebagian penggemar Prancis dengan lapang dada.

Prancis kalah adu penalti dengan skor 2-4 dari Argentina pada laga final Piala Dunia 2022 di Lusail Stadium, Minggu (18/12/2022) malam. Babak tos-tosan dilakukan setelah kedua tim bermain imbang 3-3 hingga babak tambahan.

Mereka marah dan kecewa hingga menandatangani petisi yang meminta pertandingan melawan Argentina diulang.

Berdasarkan laporan Daily Mail (23/12/2022), hampir 200.000 tanda tangan telah terkumpul dalam petisi online demi pertandingan ulang tersebut.

Mereka beralasan bahwa keputusan wasit telah salah dalam beberapa momen menentukan dalam laga itu, dan mereka mengeluhkan hasil putusan itu.

Fans Prancis mempermasalahkan dua gol Argentina di babak pertama. Dua gol pertama itu hadir berkat penalti Lionel Messi dan sepakan keras Angel Di Maria. 

Wasit dinilai tidak layak memberikan penalti kepada Argentina usai Angel Di Maria dilanggar Ousmane Dembele di kotak terlarang. Gol kedua yang dipermasalahkan adalah gol kedua Argentina yang dicetak Di Maria.

Akibatnya muncul petisi yang meminta agar laga final Piala Dunia 2022 itu diulang. Hingga kini, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 200.000 orang.

Petisi itu dibuat di laman Mes Opinion, sebuah situs petisi asal Prancis serupa Change.org. Bahkan petisi tersebut masuk sebagai tiga besar petisi dengan tanda tangan terbanyak di laman itu.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut