Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Alih Fungsi Lahan Hijau Fasos Fasum Kota Depok Jadi Bangunan 3 Lantai
Advertisement . Scroll to see content

Hore, UMK Depok 2023 Naik 7,25 persen, Jadi Rp4.694.493

Senin, 12 Desember 2022 | 23:28 WIB
  • author Tama
Hore, UMK Depok 2023 Naik 7,25 persen, Jadi Rp4.694.493
Ilustrasi pelamar pekerjaan. Foto: iNews Depok/ Disnaker Kota Depok.

"Biasanya ada perusahaan yang melapor kepada kami terkait tidak mampunya pembayaran pekerja sesuai UMK karena masalah finansial," kata Thamrin.

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengatakan secara umum para pekerja menerima kenaikan UMK tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493.

"Secara umum kami menerima keputusan tersebut, biarpun keinginan kami dan para pekerja naik 10 persen belum tercapai," kata Wido Pratikno.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut