Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Keselamatan Jaya Bakal Berlakukan E-TLE, Hanya 2 Pelanggaran Ini Yang Gunakan Tilang Manual
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Ampun untuk Plat Nomor Palsu dan Knalpot Berisik, Polisi Akan Tilang Manual

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:12 WIB
  • author Tanaka GomGom Sitinjak
Tak Ada Ampun untuk Plat Nomor Palsu dan Knalpot Berisik, Polisi Akan Tilang Manual
Polisi akan tilang manual pengendara yang pakai plat palsu dan knalpot berisik. Foto: ANTARA/iNews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan tilang manual bagi pengendara yang memalsukan plat nomornya dan menggunakan knalpot berisik. Polisi akan bertindak tegas kepada setiap pelanggar.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu aja pelanggaran pelanggaran itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan, sistem penilangan manual tersebut untuk pengendara yang terbukti menggunakan plat nomor palsu atau di copot untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) akan diberhentikan.

"Seperti biasa, dihentikan kita tilang mereka kan memalsukan plat nomor," paparnya.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut