get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Nusa Mandiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba, Kampus Harus Steril

Parah! Kekacauan di Ukraina Dimanfaatkan Bandar Narkoba Selundupkan Ganja

Selasa, 06 Desember 2022 | 11:15 WIB
header img
Ganja dikemas dalam kantong vakum, ditempatkan di kotak kardus berlabel persediaan dan bantuan kemanusiaan, dan dimasukkan ke mobil van dengan plat nomor Ukraina. Foto: DW

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sekitar 30 orang Ukraina, Spanyol, Jerman, dan Maroko telah ditangkap oleh polisi Spanyol karena menyelundupkan ganja dalam samaran konvoi solidaritan bantuan Ukraina pada Senin (5/12/2022) waktu setempat. Para pelaku diduga menggunakan skema ini untuk menyelundupkan narkoba melalui bea cukai, ungkap pihak berwenang.

Melansir dari Russia Today, petugas pertama kali memperhatikan sekelompok orang Ukraina yang mengumpulkan dan menyimpan ganja di Costa del Sol. Obat-obatan itu dikemas dalam kantong vakum, ditempatkan di kotak kardus berlabel persediaan dan bantuan kemanusiaan, dan ditumpuk di mobil van dengan plat nomor Ukraina.

Guardia Civil mengatakan bahwa dari sana, para penyelundup dapat memindahkan barang dagangan mereka ke seluruh Eropa melalui konvoi solidaritas Ukraina ini. Parahnya juga  diselundupkan tanaman ganja sebanyak 2500 tanaman. Polisi Spanyol juga menyita 6 pucuk senjata.

Penyelundup yang diduga ditangkap di beberapa lokasi di Andalusia, termasuk Malaga, Granada, Cordoba, dan Seville, dan telah didakwa dengan pelanggaran yang mencakup perdagangan narkoba, keanggotaan dalam organisasi kriminal, dan kepemilikan senjata ilegal.

Dari 24 Januari hingga 3 Oktober 2022, Amerika Serikat memberikan sekitar 52,3 miliar euro bantuan keuangan, kemanusiaan, dan militer bilateral ke Ukraina sehubungan dengan Operasi Militer Khusus Rusia yang dimulai pada Februari 2022.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut