get app
inews
Aa Read Next : Motul Hadirkan Hospitality Premium demi Manjakan Penggemar di WSBK Cremona 2024

Menteri Energi Italia Akui Negaranya Masih Bergantung pada Gas Rusia

Senin, 05 Desember 2022 | 19:44 WIB
header img
Negara Eropa yang lebih kecil sepenuhnya mengandalkan gas alam dari Rusia, yaitu Makedonia Utara, Bosnia dan Herzegovina, dan Moldova. Foto: Financial Times

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Lingkungan dan Keamanan Energi Italia Gilberto Pichetto Fratin menyatakan bahwa negaranya masih bergantung pada gas alam Rusia meski Uni Eropa telah menetapkan sanksi.

Fratin menyebut 250 juta meter kubik (mcm) gas masuk ke Italia sehari sebelumnya, dengan 30 mcm masih berasal dari Rusia.

“Untungnya, 25 juta meter kubik lainnya datang melalui Jalur Pipa Gas Trans Adriatik, sekitar 10 juta meter kubik dari Norwegia, dan 45 juta meter kubik muatan gas cair di terminal regasifikasi kami,” jelas Fratin seperti dikutip dari Russia Today.

Menurut Fratin, Italia akan dapat melewati musim dingin ini. Namun Italia harus mengisi stok mulai bulan Mei untuk menutupi musim dingin berikutnya, dan ini adalah pekerjaan yang sulit.

Italia, bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya, telah berjuang melawan rekor inflasi tertinggi, yang sebagian besar didorong oleh kenaikan biaya energi. Pada awal tahun ini, Italia menerima 40% gasnya dari Rusia, tetapi impor kemudian anjlok karena sanksi terhadap Moskow dan sabotase jalur pipa Nord Stream.

Pada Oktober, grup energi Eni mengatakan bahwa Rusia sekarang hanya menyumbang sekitar 10% dari impor gas Italia.


Italia bergantung pada gas Rusia sebesar 46% Angka ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara Eropa lain seperti Jerman dan Bulgaria. Ukraina membeli gas sendiri dari Uni Eropa sejak tahun 2015. Foto: Statista

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut