get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuliner Kembung Bakar Juara Lomba Masak BGCC 2025, Inul Daratista Hibur Pengunjung

Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:12 WIB
header img
Penyalahgunan gas bersubsidi masih dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNews Depok.id–Penyalahgunan gas bersubsidi masih dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Pertamina menyatakan akan terus menjalin sinergi dengan jajaran kepolisian. 

Para pelaku melakukan dengan cara menyedot gas elpiji di tabung 3 kg subsidi untuk dimasukkan ke gas elpiji 12 kg (non subsidi). 

Terbaru pada Senin (28/7/2025) Polres Purwakarta (28/7/2025) menangkap 3 pria inisial HS (41), UG (44), dan ID (44), warga Kabupaten Purwakarta. 

Polisi menyita, 60 tabung gas 3 kg subsidi tanpa isi, 73 tabung gas 3 kg subsidi masih berisi, 18 tabung gas 12 kg biru berisi hasil suntikan, 12 tabung Bright Gas 12 kg pink hasil suntikan, 3 tabung kosong Bright Gas 5,5 kg, 30 pipa suntik gas modifikasi dan 30 capseal (tutup tabung gas) warna kuning. 

Tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram di gudang agen gas yang berlokasi di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta. 

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Amaldo Andika Putra Selaku Sales Branch Manager Karawang menegaskan siap bekerja sama dan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan Polres Purwakarta untuk mengungkap praktik pidana ini. 

“Kami dari Pertamina akan senantiasa bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian. Semoga dengan adanya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi ini, masyarakat menjadi lebih tenang dan nyaman menggunakan LPG Pertamina,” kata Aldo. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengapresiasi langkah cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap praktik ilegal ini. 

"Kami mendukung penuh proses hukum dan siap bekerjasama demi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan,” kata Satria.

Satria juga menambahkan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi dan akan memberikan sanksi tegas kepada Lembaga Penyalur Pertamina jika terbukti melakukan pelanggaran. 

“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” tegas Satria.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi, serta melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ke aparat berwenang. 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut