Dikutip dari Buku Kode Etik Pengusaha Muslim disusun Ustaz Ammi Nur Baits disebutkan, jika kondisi di atas dihadapkan kepada Anda, kira-kira manakah yang akan dipilih?
Kaya dan miskin hukum asalnya tidak tercela dan tidak terpuji. Memiliki harta, hukum asalnya mubah. Demikian pula, ketika seseorang dalam kondisi tidak mampu. Tidak ada unsur pujian maupun celaan dalam syariat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (Surat Al-Anbiya’: 35)
Sehingga, yang menjadi masalah bagi hidup manusia, bukan persoalan kaya atau miskin. Namun, yang perlu mereka pikirkan adalah bagaimana menyikapi kekayaan dan kemiskinan dengan cara yang benar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta