DEPOK, iNewsDepok.id - Ingin cepat kaya sebelum waktunya atau disebut Istibtha sudah sangat terlihat zaman ini.
Betapa banyak manusia yang terjangkiti penyakit ini, ingin cepat sukses sebelum waktunya.
Bisa jadi, ini penyebab terbesar manusia melakukan pelanggaran syariat dalam mencari rizki.
Belum saatnya punya rumah, tapi nekad KPR riba.
Belum saatnya memiliki kendaraan, namun nekad leasing riba.
Belum saatnya tender diloloskan, lalu menggunakan sogok agar menang tender.
Belum saatnya keterima kerja, namun rela melakukan suap agar bisa diterima.
Ingin cepat memiliki dunia sebelum waktunya, akhirnya harus melanggar aturan syariat.
Dikutip dari Buku Kode Etik Pengusaha Muslim disusun Ustaz Ammi Nur Baits disebutkan, jika kondisi di atas dihadapkan kepada Anda, kira-kira manakah yang akan dipilih?
Kaya dan miskin hukum asalnya tidak tercela dan tidak terpuji. Memiliki harta, hukum asalnya mubah. Demikian pula, ketika seseorang dalam kondisi tidak mampu. Tidak ada unsur pujian maupun celaan dalam syariat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (Surat Al-Anbiya’: 35)
Sehingga, yang menjadi masalah bagi hidup manusia, bukan persoalan kaya atau miskin. Namun, yang perlu mereka pikirkan adalah bagaimana menyikapi kekayaan dan kemiskinan dengan cara yang benar.
Betapa banyak orang kaya yang jadi menyimpang karena tertipu dengan kekayaannya. Meskipun demikian, tidak sedikit orang miskin yang sesat gara-gara ujian kemiskinan yang tidak mampu ia hadapi dengan baik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta