BANDUNG, iNews.id - Korban pencabulan Herry Wirawan (36), pengasuh dan pemilik Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani), Kota Bandung, Jawa Barat, bertambah sembilan dari 12 menjadi 21 orang.
Yang lebih mengagetkan, para korban yang semuanya merupakan santriwati di pesantren pelaku, rata-rata sudah digauli sejak usia 13 tahunan!
Para korban mayoritas berasal dari Garut, Jawa Barat, yang merupakan kampung halaman Herry.
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Ia juga mengatakan, delapan bayi yang lahir dari skandal ini dirawat di rumah orangtua dari korban yang melahirkan akibat perbuatan Herry.
Diah mengatakan, P2TP2A Garut sudah menawari para orangtua itu untuk mengurus dan membesarkan bayi-bayi tersebut karena orang tua para korban rata-rata merupakan keluarga kurang mampu dengan pekerjaan sebagai tani, buruh lepas, pembuat jok, dan lain-lain.
"Tapi, namanya cucu, darah daging mereka, akhirnya mereka merawatnya," kata Diah.
Ia juga mengatakan kalau dari ke-21 korban, ada yang baru saja melahirkan.
"Tapi, setelah melahirkan dia mengalami baby blues (gangguan suasana hati pasca melahirkan, red), karena trauma. Dia stres dan tak mau makan," kata Diah.
Diah menjelaskan, proses keluarnya korban dari pesantren Herry juga tidak mudah, karena mereka didoktrin bahwa Herry merupakan pelindung mereka, sehingga di sana mereka merasa aman, dan meyakini kalau perbuatan Herry terhadap mereka adalah benar. (mmn)
Editor : Ikawati