get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Pelabuhan Merak Pada H-3 Sore Ini Terpantau Padat, Mobil Antre Hingga 7 Jam

Mengenal Airsoft Olahraga Perang-perangan, Senjatanya Wajib Berizin Intelkam Polri

Minggu, 27 November 2022 | 19:41 WIB
header img
Tampil ala militer dengan olahraga airsoft. Foto: Tama/ iNews Depok

Legalitas Airsoft Gun

Unit airsoft gun tidak sembarangan digunakan di semua tempat. Secara model, unit tersebut mirip dengan senjata model aslinya, dengan skala ukuran 1:1.

Para pemilik harus tergabung pada klub yang berinduk di Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Salah satu wadah umum di bawah KORMI itu sendiri adalah Porgasi.

Selain itu, para pemilik wajib memiliki surat ijin kepemilikan airsoft gun yang dikeluarkan oleh Wasendak Intelkam Polri.

"Harus tergabung di wadah airsoft seperti Porgasi. Dan unit harus sudah terdata di kepolisian," kata Widuro.

Selain itu, tiap unit harus dilabeli stiker berwarna oranye di ujung laras atau pucuknya. Hal itu untuk menandakan bahwa unit itu bukan senjata api.

Bicara hobi, airsoft merupakan olahraga yang cukup merogoh uang yang tidak sedikit. Untuk unit airsoft gun jenis AEG dan GBB saja, Widuro mengaku harga kisaran tiap unit dimulai dari Rp 3-5 juta, tergantung merek dan model. Itu juga belum termasuk kelengkapan lainnya, mulai dari kostum dan alat pelindung lainnya.

"Untuk model pistol harga mulai dari Rp 3 juta. Untuk rifle (senjata serbu), mulai dari Rp 5 juta," pungkasnya.

 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut