get app
inews
Aa Read Next : Dishub DKI Tiadakan Ganjil-Genap Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

PJ Gubernur Heru Budi Tegaskan Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap

Minggu, 20 November 2022 | 13:00 WIB
header img
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jika kendaraan listrik bebas dari Ganjil Genap. Foto: Dok. sekretariat Kepresidenan

JAKARTA, iNewsDepok.id - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mensosialisasikan betapa pentingnya kendaraan listrik di Ibu Kota era kini. Selain bebas polusi udara, kendaraan listrik juga dibebaskan dari aturan ganjil genap di Ibu Kota.

Heru mengatakan hal ini saat dia mengikuti talk show bertajuk Electric Vehicle The Future of Indonesian Transportation, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Kendaraan listrik juga diberikan kebebasan tidak terkena sistem Ganjil Genap," ujar Heru di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022). 

Heru juga menambahkan, untuk kendaraan listrik, Jakarta merupakan role model bagi tiap daerah lain pada dua tahun belakangan. Sebab, konversi pergantian kendaraan listrik telah ditetapkan mulai dari kendaraan umum seperti Trans Jakarta sampai kendaraan Dinas.

"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," tuturnya. 

Menurut Heru, untuk mendukung dan mempromosikan program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.

"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," katanya. 

 

 

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut