get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Resmi Serahkan Presidensi AALCO ke Thailand, Terkait Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana

Singgung Tahanan Lansia di Indonesia, ICRC Jalin Kerja Sama Dengan Kemenkumham RI

Rabu, 16 November 2022 | 14:49 WIB
header img
Menkumham Yasonna H. Laoly bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Gilles Carbonnier di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu. Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan komitmen Indonesia di dunia Internasional dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia sebagai wujud konkret negara pada Konvensi Jenewa 1949.

Hal itu disampaikan saat Yasonna bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Gilles Carbonnier di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu.

"Perlu dilakukan kerja sama capacity building untuk 1222 tenaga medis di 33 provinsi di bawah Kemenkumham yang saya pimpin untuk memahami Hukum Humaniter Internasional," kata Yasonna melalui rilis, Rabu (16/11/2022).

Yasonna menjelaskan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional (PANTAP) dan ICRC senantiasa perlu meningkatkan kerjasama sejalan dengan peran PANTAP sebagai garda terdepan penerapan HHI di Indonesia.

"Pentingnya peningkatan kerja sama capacity building guna menjawab tantangan keterbatasan ahli di bidang Hukum Humaniter di Indonesia," kata Yasonna.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut