get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Terbaru Diagnosis dan Pengobatan Neuropati Periferal pada Diabetes dan Pra-Diabetes

Tanah 2 Hektare Miliknya di Depok Dipasangi Plang Pihak Lain, YPKC Akan Laporkan ke Bareskrim Polri

Selasa, 15 November 2022 | 21:33 WIB
header img
Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) memperlihatkan 4 sertifikat miliknya yang diperkuat sejumlah putusan pengadilan atas tanah 2 hektare di Depok yang dipasangi plang oleh pihak lain. Foto: M Mahfud/iNews Depok.

Sementara itu kuasa hukum ahli waris Bolot bin Jisan, Theo Ady Narwan dari TIM SAP Law Firm menyatakan kliennya memiliki girik persil 156 D3 yang berlokasi di tanah yang mereka persoalkan.

“Makanya kami berpendapat, YPKC menyerobot tanah milik ahli waris klien kami,” tutur kuasa hukum ahli waris Bolot bin Jisan saat dikonfirmasi iNews Depok.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut