get app
inews
Aa Read Next : Kabar Melegakan! Sirop Obat yang Sudah Diverifikasi Ulang dan Sudah Dirilis BPOM, Aman

Begini Modus CV SC di Depok Meracik Obat Sirup dengan EG Berlebih, Polisi Akan Panggil Pemiliknya

Jum'at, 11 November 2022 | 15:50 WIB
header img
CV SC di Depok diduga meracik obat sirup dengan kandungan RG berlebih, pemiliknya bakal dipanggil polisi. Foto ilustrasi: Pixabay/steffen frank

DEPOK, iNewsDepok.id - Dari hasil penyelidikan Polri di kantor CV Samudra Chemical (CV SC) di Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (9/11/2022), ditemukan CV meracik obat sirup dengan kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) berlebih.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW).

Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG). 

Lebih lanjut Polri juga mengungkap modus yang dilakukan CV SC dalam meracik obat tersebut.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG. Terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ujar Ramadhan, pada Jumat (11/11/2022).

Guna menelisik dugaan itu, Ramadhan menyampaikan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik CV SC yang berinisial E serta anaknya berinisial T, serta perangkat lingkungan CV SC di Tapos, Depok.

"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW," ungkap Ramadhan.

Di samping itu, penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel bahan baku yang diuji dan melengkapi BAP PT APG dan PT TBK.

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi, dan ahli labfor," ujar Ramadhan.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut