get app
inews
Aa Read Next : Siap-siap! THR Untuk ASN di Kota Depok Bakal Cair di Pertengahan April 2023

Simak Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

Selasa, 01 November 2022 | 13:37 WIB
header img
Ilustrasi guru Foto: Istimewa

Langkah 2: Jenis Seleksi

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru. Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik. Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.

Langkah 3: Pemilihan Formasi

Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.

- Isi data:

- IPK

- No. Ijazah

- Tahun Lulus

- Jenis PT

- Tanggal Ijazah

- Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)

- Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda) - Nama Prodi

- Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)

- Captcha

Langkah 4: Unggah Dokumen

Langkah untuk Unggah Dokumen.

- KTP

Format : .pdf

Ukuran maksimal 500 Kb

- Scan Ijazah asli

Format : .pdf

Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Scan Transkrip Nilai asli

Format : .pdf

Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Pas foto latar belakang merah

Format : .jpg

Ukuran maksimal 300 Kb

- Sertifikat Pendidik – Bagi yang memiliki

Format : .pdf

Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

Langkah 5: Resume

Langkah terakhir Resume Pendaftaran.

Pada tahap ini, pendaftar harus periksa kembali data yang sudah diisi pada tahap sebelumnya.

Jika sudah sesuai klik centang pada kolom yang tersedia. Tombol Akhiri Proses Pendaftaran akan muncul ketika sudah mencentang semua kolom.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut