get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap! THR Untuk ASN di Kota Depok Bakal Cair di Pertengahan April 2023

Simak Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

Selasa, 01 November 2022 | 13:37 WIB
header img
Ilustrasi guru Foto: Istimewa

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil.

Disii dengan data:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap

- Tempat Lahir

- Tanggal Lahir.

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.

Langkah 2: Lengkapi Data

Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah.

Tahap ini diisi dengan:

- Email

- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)

- Password

- Konfirmasi Password

- Pertanyaan Pengaman 1

- Jawaban Pengaman 1

- Pertanyaan Pengaman 2

- Jawaban Pengaman 2.

- Tempat Lahir (Sesuai KTP)

- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)

- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)

- Jenis Kelamin

- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)

- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)

- Captcha Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut