Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap! THR Untuk ASN di Kota Depok Bakal Cair di Pertengahan April 2023
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

Selasa, 01 November 2022 | 13:37 WIB
  • author Neneng Zubaidah
Simak Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022
Ilustrasi guru Foto: Istimewa

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil.

Disii dengan data:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap

- Tempat Lahir

- Tanggal Lahir.

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.

Langkah 2: Lengkapi Data

Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah.

Tahap ini diisi dengan:

- Email

- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)

- Password

- Konfirmasi Password

- Pertanyaan Pengaman 1

- Jawaban Pengaman 1

- Pertanyaan Pengaman 2

- Jawaban Pengaman 2.

- Tempat Lahir (Sesuai KTP)

- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)

- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)

- Jenis Kelamin

- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)

- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)

- Captcha Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.

Editor: Kartika Indah Kusumawardhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut