Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Dinilai Jadi Ujung Tombak Jaga Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Kemenkes, Polri Siap Awasi Penyetopan Obat Sirop

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:48 WIB
  • author Putri Nabila
Bantu Kemenkes, Polri Siap Awasi Penyetopan Obat Sirop
Ilustrasi profesi apoteker.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan Kepolisian RI siap mengawasi penyetopan obat sirop yang beredar di masyarakat, Jumat (21/10/2022).

Penyetopan penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini akan didamping pengawasan Polri mulai dari pusat hingga daerah.

"Polri siap membantu Kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Nurul kepada awak media.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan untuk tidak memeperjual belikan obat sirup sampai jangaka waktu yg belum ditentukan kepada masyarakat pada Rabu (19/10/2022) lalu.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut