get app
inews
Aa Text
Read Next : Reposisi Polri di Bawah Kementerian Wacana Usang

Bantu Kemenkes, Polri Siap Awasi Penyetopan Obat Sirop

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:48 WIB
header img
Ilustrasi profesi apoteker.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan Kepolisian RI siap mengawasi penyetopan obat sirop yang beredar di masyarakat, Jumat (21/10/2022).

Penyetopan penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini akan didamping pengawasan Polri mulai dari pusat hingga daerah.

"Polri siap membantu Kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Nurul kepada awak media.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan untuk tidak memeperjual belikan obat sirup sampai jangaka waktu yg belum ditentukan kepada masyarakat pada Rabu (19/10/2022) lalu.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut