Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gondangdia Minta Aparat Setop Kegiatan Physical di Kawasan Heritage Menteng
Advertisement . Scroll to see content

Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum Jokowi, Saat Rumah Digusur Paksa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:39 WIB
  • author Putri Nabila
Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum Jokowi, Saat Rumah Digusur Paksa
Wanda Hamidah. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Wanda Hamidah aktris dan politikus tanah air ini meminta perlindungan hukum kepada bapak Joko Widodo saat rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat digusur paksa oleh pemerintah setempat, pada Kamis (13/10/2022).

Penggusuran paksa dibagikan oleh Wanda melalui akun Instagramnya @wanda_hamidah saat Satpol PP beramai ramai mendobrak pagar rumah miliknya.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda lewat akun Instagramnya, Kamis (13/10/2022) lalu.

Wanda menilai penggusuran paksa oleh Satpol PP dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut