get app
inews
Aa Text
Read Next : Deddy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, IPW: Tidak Ada Yang Kebal Hukum!

KPK Geladah BPN Riau, Sita Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:24 WIB
header img
KPK menggeledah Kanwil BPN Riau. Foto: M Mahfud/iNews Depok.

Sejalan dengan berjalannya proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. 

Ketiga tersangka tersebut yaiu, mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahri, Pemilik Hotel Adimulia, Frank Widjaja, serta General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. 

Namun, KPK belum merilis secara resmi ketiga nama tersangka tersebut. Ketiga nama tersangka akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut