KPK Geladah BPN Riau, Sita Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Sejalan dengan berjalannya proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Ketiga tersangka tersebut yaiu, mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahri, Pemilik Hotel Adimulia, Frank Widjaja, serta General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Namun, KPK belum merilis secara resmi ketiga nama tersangka tersebut. Ketiga nama tersangka akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.
Editor : Mahfud