get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Polarisasi di Tahun Politik, BNPT Ajak Parpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Konsituennya

BNPT dan PT Pupuk Kaltim Berikan Bantuan Rp407 Juta Kepada 4 Anak Korban Terorisme di Kaltim.

Senin, 10 Oktober 2022 | 17:18 WIB
header img
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi saat memberikan bantuan 4 korban tragedi terorisme Kaltim. Foto: doc BNPT.

JAKARTA, iNewsDepok.idBNPT RI dan PT Pupuk Kaltim berkolaborasi memberikan bantuan senilai Rp407 juta kepada 4 anak korban terorisme di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kolaborasi juga dijalin dengan PT Pupuk Indonesia dalam penanggulangan terorisme.

Ke-4 anak tersebut terdiri dari 3 anak korban Tragedi Bom Gereja Samarinda tahun 2016 dan 1 orang korban tak langsung penyerangan terorisme di Ambon.

Pemberian bantuan bertempat di Kantor Pusat BNPT di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (10/10). 

Bantuan diberikan untuk mendukung pemulihan dan pendidikan korban terorisme yang masih duduk di bangku sekolah.  

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH mengapresiasi atensi PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia. Dia berharap atensi yang diberikan dapat membantu meringankan beban  orang-orang yang terdampak aksi terorisme dan meredupkan perkembangan paham radikalisme terorisme di Indonesia.

"Kerja sama dengan semua pihak dengan melibatkan unsur Pentahelix terus dilakukan. Kita bahu membahu dengan segenap kalangan untuk menjaga dari pengaruh terorisme,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi menegaskan langkah PT Pupuk Kaltim dalam memberikan bantuan untuk menggugah semangat penyintas (korban terorisme).

“Kami berharap  bisa mendorong semangat untuk menempuh pendidikan dan dampak fisik, psikologi yang dihadapi oleh korban," ucap Direktur Utama PT Pupuk Kaltim yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia tersebut.

Selain memberikan bantuan secara simbolis kepada empat penyintas, BNPT RI dan PT Pupuk Indonesia juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.  

Perjanjian kerajasama ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya masing-masing untuk berperan aktif melawan radikalisme dan terorisme. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut