Gawat, Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara, Resmi Dipolisikan Kasus Prank Polisi
.
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Baim Wong dan Paula terancam pidana maksimal 12 tahun karena dinilai melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kepolisian. Foto: Musa Sanjaya/iNews Depok.
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.