JAKARTA, iNewsDepok.id – Gaji Komcad (Komponen Cadangan), Satuan Baru Militer Pendukung TNI. Baru-baru ini presiden Joko Widodo (Jokowi) menciptakan satuan baru militer dengan nama Komponen Cadangan atau yang biasa disebut sebagai Komcad.
Lantas berapa gaji komcad sendiri, apa saja syaratnya, bagaimana cara mendaftar komcad dan sanksi komcad.
Pembentukan Komcad diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Berikut kupas tuntas seputar Komcad, mulai dari gaji yang didapatkan hingga sanksinya.
Gaji Komcad
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 juga mengatur tentang hak dan kewajiban anggota Komcad. Di antara hak yang diatur adalah:
• Uang saku selama menjalani pelatihan
• Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
• Perawatan kesehatan
• Perlindungan jaminan kecelakaan kerja
• Jaminan kematian
• Penghargaan
Anggota Komcad yang memang memiliki profesi atau pekerjaan tetap akan juga mendapatkan gaji dari perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja.
Nominal pasti gaji yang akan didapatkan oleh komcad sendiri dari negara tidak dijelaskan, sehingga belum bisa dipastikan berapa jumlah gaji yang akan didapatkan ketika seseorang mengikuti komcad.