get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Peluk Sopir Truk

Injak Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Terancam Dipecat dari Golkar

Jum'at, 23 September 2022 | 19:56 WIB
header img
Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq menyatakan Bendahara Golkar Kota Depok yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok terancam sanksi pemecatan karena berlaku kasar pada supir truk. Foto: Tangkapan layar video.

DEPOK, iNewsDepok.id – DPD Partai Golkar Kota Depok bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap Tajudin Tabri. Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Golkar tersebut terancam dipecat karena berlaku kasar terhadap sopir truk.

Seperti ramai diberitakan,Tajudin Tabri menyuruh push up seorang sopir truk karena dianggap menabrak portal dan pipa gas. Saat menyuruh push up sopir truk, Tajudin mengeluarkan gerakan seperti menginjak dan mendorong sopir truk hingga guling-guling.

Video aksi Tajudin Tabri tersebut viral hari ini, Jumat, 23 September 2022. Tajudin Tabri di Golkar Kota Depok memiliki jabatan mentereng yaitu Bendahara. 

Menanggapi video viral Tajudin Tabri, Ketua DPD Partai Golkar Depok  Farabi A Rafiq sangat menyesalkan. 

“Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlakukan secara kasar,” kata Farabi A Rafiq. 

Farabi menegaskan kader-kader Partai Golkar harus humanis dalam melayani masyarakat. “Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini,” tegas Farabi.

Ketua DPD Golkar Kota Depok menyatakan Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang. 

“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” cetus Farabi.

Sanksi Dipecat 

Farabi menyatakan Bendahara Partai Golkar Kota Depok sudah dipanggil melalui surat untuk diproses secara kepartaian sesuai AD/ART. 

“Ia bisa dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada  pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi,” tandas Farabi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut