get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Miliki Masalah Kejiwaan, Berikut Penjelasannya

Tampak Letih, Tampang Irjen Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang Kode Etik

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:27 WIB
header img
Tampang Irjen Pol Ferdy Sambo saat hadiri Sidang Kode Etik. Foto Tangkapan Layar Video.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Irjen Ferdy Sambo tampak letih saat menghadiri  sidang kode etik. Drama kasus pembunuhan Brigadir J sejak 8 Juli 2022  betul-betul menyita energinya hingga sekarang.

Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo sudah datang ke Mabes Polri pada pukul 07.30. Dalam sidang, Sambo terlihat menggunakan seragam Polri dengan pangkat bintang 2 di pundaknya.

Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang dengan dikawal 2 polisi provost. Mereka memasuki ruang sidang dengan berbaris. 

Setelah memberikan penghormatan, Ferdy Sambo kemudian duduk. Topi pet coklat yang dikenakan dilepas.

Wajah Ferdy Sambo pun terlihat jelas. Rambutnya terpotong rapi seperti penampilan perwira tinggi pada umumnya. 

Di hadapan Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Ketua STIK PTIK Irjen Yazid Fanani, Wakil Irwasum Irjen Pol Tor Nagogo Sihombing, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Albert Rodja, dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen.

Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut