get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kembali Digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Terdakwa

Sudah Jadi Tersangka Putri Candrawathi Masih di Rumah dan Belum Ditahan, Ini Alasannya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB
header img
Terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi jadi tersangka. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun Putri Candrawathi (PC) masih berada di rumah dan belum ditahan polisi.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, PC berada di rumahnya.

"Saat ini PC di kediamannya, di rumah," ucap Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Sebelum menjadi tersangka, Agung mengungkapkan, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali oleh timsus.

Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antaranya hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

Lebih lanjut, ungkap Agung, PC seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022).

"Kemarin (Kamis) ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold," katanya.

PC mengaku sakit dan meminta istirahat selama tujuh hari. Meski begitu, tanpa kehadiran PC, penyidik melakukan gelar perkara

Sebelumnya sebagaimana diketahui PC ditetapkan sebagai tersangka. Istri Irjen Ferdy Sambo ini menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka," kata Agung.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut