DEPOK, iNewsDepok.id- Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengizinkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto untuk menemui anak-anaknya.
Izin diberikan setelah Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa sore, 23 Agustus 2022. Ferdy Sambo kini menjalani penahanan di Mako Brimob setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Nanti kita akan bicara bersama. Jadi yang paling penting adalah izin itu (pendampingan) sudah diberikan,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Untuk memberikan pendampingan pada anak-anak Sambo, Kak Seto akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti KPAI, dan Kementerian PPA.
Inti dari pendampingan adalah menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa anak-anak Sambo adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Disebutkan, dalam Undang-Undang, anak tidak boleh mengalami diskriminasi apapun bentuknya.
“Apakah anak pencuri, anak penjahat atau anak apapun juga, atau mungkin anak dari orang tua yang baik-baik juga. Kalau memang ada sesuatu ini mohon tidak dikaitkan, jangan ada lebelisasi dari kasus orang tuanya,” ucapnya.
Di sisi lain, Kak Seto mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus Sambo dengan anak-anaknya. Masyarakat kata dia harus menghormati Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Agar anak-anak di dalam kasus ini tidak dikaitkan dengan orang tuanya. Mohon dipisahkan betul-betul, anak-anak tidak bersalah, tidak berdosa, anak-anak juga ingin melanjutkan pendidikannya, dengan suasana yang nyaman. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga. Tentu mereka juga sedih menghadapi situasi kedua orang tuanya seperti ini,” ujarnya mengingatkan.
Untuk saat ini situasi yang dialami anak-anak Sambo sudah cukup berat karena mereka mendapat banyak hujatan. Untuk itu diperlukan kerjasama masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus Sambo dengan anak-anaknya yaitu dengan tidak menstigmakan anak-anak Sambo sebagai anak pembunuh dan sebagainya.
“Jadi mohon, karena kita negara yang meratifikasi konferensi anak, negara yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Anak dan marilah kita betul-betul tegakkan. Upaya melindungi anak perlu dukungan kita bersama, perlu orang sekampung istilahnya,” katanya.
Kak Seto menceritakan dalam pertemuan dengan Sambo sore tadi, mantan Kadiv Propam itu mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama dari media sosial. Sambo juga memohon agar anak-anaknya didampingi dan diberi semangat.
“Dia (Sambo) berharap, anak-anak tetap tegar dan berpikir positif dan melanjutkan cita-citanya, karena salah satunya atau dua-duanya ingin menjadi polisi juga. Ditegaskan, bahwa apapun mungkin kalau ada kesalahan orang tua yang jangan diikuti dan teruslah mencapai cita-citanya, itu yang paling penting,” tutupnya.
Editor : Mahfud