get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Polarisasi di Tahun Politik, BNPT Ajak Parpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Konsituennya

Kembali Nasionalis, Mitra Deradikalisasi BNPT Ikut Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Surabaya

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:11 WIB
header img
Irjen Pol Ibnu Suhendra, SIK, (mengenakan baret) Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (14/08/2022) saat ikut berpartisipasi dalam Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih. Foto: doc BNPT.

SURABAYA, iNews.id - Mitra Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Partisipasi ini sebagai wujud kembalinya para mitra deradikalisasi ini ke pangkuan NKRI.

"Kami bangga mitra deradikalisasi bisa menjadi salah satu pendukung penyebaran 10 juta bendera sebagai simbol rasa nasionalisme dan kembali ke NKRI," kata Irjen Pol Ibnu Suhendra, SIK, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Gedung Grahadi - Surabaya, Minggu (14/08/2022).

Jenderal bintang dua ini menuturkan jika BNPT sangat mendukung acara yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri ini dalam rangka menyemarakkan hari kemerdekaan RI yang Ke 77. 

"Kegiatan penyerahan dan pengibaran 10 juta bendera di seluruh Indonesia bersifat masif dan BNPT salah satu institusi negara yang mendukung kegiatan ini dan diprakarsai oleh Kemendagri dalam hal ini Bapak Tito Karnavian" ujar Ibnu.

Kegiatan dalam menyambut HUT RI ini merupakan momentum dalam menjaga persatuan bangsa dimana NKRI memiliki potensi terjadinya konflik di atas keberagaman. Meski potensi konflik atas keberagaman cukup tinggi, Indonesia masih memiliki modal besar dalam merawat persatuan yaitu semangat pluralisme, toleransi dan rasa persatuan serta kesatuan.

Dengan adanya gerakan pembagian 10 juta bendera ini, diharapkan dapat memupuk rasa kebangsaan seluruh masyarakat Indonesia. Spirit kebangsaan ini pula harus teguh berdiri dan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Memupuk sprit kebangsaan merupakan salah satu strategi pencegahan yang melibatkan masyarakat sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut