JAKARTA, iNewsDepok.id - Bharada Richard Eliezer (RE), tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berganti kuasa hukum. Kuasa hukum sebelumnya Deolipa Yumara diganti Muhammad Burhanuddin.
Dengan pergantian ini, sejak namanya terseret kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, Bharada RE telah dia kali ganti pengacara. Pertama kali Bharada E ditangani kuasa hukum Andreas Nahot Silitonga.
Pengacara Bharada E yang baru atau yang ketiga bernama Ronny Talapessy.
Kepada wartawan, Jumat (12/8/2022), Ronny mengatakan kalau ia ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya pada 10 Agustus 2022 lalu.
"Pasti kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk membela Bharada E, supaya dia mendapatkan keadilan seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat. Itu saja," kata dia.
Tindakan Bharada E mencabut kuasa hukum untuk Deolipa dan Burhanuddin baru terungkap Kamis (11/8/2022), setelah Deolipa menerima pesan WhatsApp dari anak buahnya yang berisi pencabutan kuasa dari Bharada E.
Deolipa mengatakan, dia tidak mempersoalkan pencabutan kuasa itu, tetapi dia terlihat heran karena surat pencabutan kuasa tersebut diketik, sementara Bharada RE sedang dalam tahanan yang tak mungkin mengetik. Apalagi karena surat yang ditandatangani itu juga dilengkapi materai, dan biasanya Bharada E suka menulis tangan.
Ia juga menyayangkan karena ia dan Burhanuddin memulai menjadi pengacara Bharada RE dengan doa dan seharusnya juga ditutup dengan doa.
Sosok Ronny Talapessy
Dikutip dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Alumnus Universitas Atmajaya Jakarta dan Universitas Gajah Mada (UGM) ini pernah menjadi pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan pengacara korban tabrakan maut tugu tani Jakarta tahun 2012.
Ia juga tercatat sebagai oengacara Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) RI pada tahun 2019.
Editor : M Mahfud