get app
inews
Aa Read Next : Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Beberkan Capaian Kinerja dalam Menertibkan APK Pemilu 2024

41 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Plus 8 Parpol Lokal Aceh

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:41 WIB
header img
Papan nama kantor KPU RI di Jakarta Pusat. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sebanyak 41 partai politik (Parpol) dan delapan Parpol lokal di Aceh, telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sejak pendaftaran dibuka pada 1 Agustus 2022 lalu hingga hari ini, Senin (5/8/2022) pukul 17:00 WIB.

Berikut data ke-41 partai tersebut yang datanya diambil dari @KPU_ID.


Sumber: @KPU_ID

Sumber: @KPU_ID

 


Sumber: @KPU_ID

Dan ini delapan partai lokal Aceh yang telah mendaftar berdasarkan data @KPU_ID.


Sumber: @KPU_ID

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut