Salah satu tokoh pemuda Jakarta ini mengakui kalau tindakan Ketum PPP Suharso Monoarfa menerbitkan SK yang bukan atas namanya merupakan tindakan yang arogan, sewenang-wenang, dan sangat jelas melanggar AD/ART partai, karena nama yang di-SK-kan, yaitu Guruh Tirta Lunggana, adalah kader PPP yang tidak mengikuti proses pemilihan dalam Muswil.
"Jadi, penerbitan SK atas namanya itu tidak memiliki dasar pijakan, yakni Muswil," tegasnya.
Saiful juga mengakui kalau apa yang dialaminya ini merupakan yang pertama di Jakarta, tetapi kasus serupa terjadi juga di daerah lain.
"Tapi DKI yang paling kencang melakukan perlawanan, sehingga kami merasa kalau gerakan Ini tidak diteruskan, maka arogansi dan oligarki akan makin berkembang di PPP sehingga akan merusak PPP di masa yang akan datang," imbuhnya
Saiful menilai ada beberapa alasan mengapa Ketum DPP PPP Suharso Monoarfa bersikap arogan dan sewenang-wenang, sehingga tidak mendengar aspirasi kader.
Menurutnya, Suharso lebih mengedepankan pragmatisme politik, sehingga kebijakan-kebijakannya lebih mementingkan pragmatisme tersebut ketimbang kader-kader yang telah berjuang habis-habisan dalam rangka menjaga marwah partai.
Ketika ditanya apakah gerakannya ini didukung kader-kader lain, terutama dari para tokoh dan senior-senior di PPP? Saiful mengiyakan.
"Mereka sangat mendukung, terutama yang tidak terakomodir dalam kepengurusan. Apalagi karena fusi partai sebagai pendiri PPP dan sebagai elemen penting partai, juga sudah tidak lagi dijadikan pertimbangan dalam menjalankan roda organisasi," jelasnya.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukannya jika aksi unjuk rasanya yang berkesinambungan tak juga membuat Suharso memenuhi haknya sebagai orang yang terpilih sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta? Saiful mengatakan kalau dengan berat hati ia dan para pendukungnya akan meminta agar DPP melakukan perubahan kepemimpinan.
"Karena kami anggap ketua umum yang hari ini sangat arogan dan sangat sewenang-wenang," tegasnya.
Untuk diketahui, Guruh Tirta Lunggana adalah anak Haji Lulung.
Editor : Rohman