get app
inews
Aa Read Next : Dua Ormas Datangi MA Minta Tolak Peninjauan Kembali Mardani 

Kutuk Kekerasan Terhadap Kader, FKP PPP Gelar Aksi Keprihatinan di Kantor DPP

Rabu, 29 Juni 2022 | 17:08 WIB
header img
Massa FKP PPP, Rabu (29/6/2022), menggelar aksi keprihatinan di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, dan membacakan tuntutan atas kekerasan yang terjadi pada aksi hari Jumat (24/6/2022). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Front Kader Penyelamat (FKP) PPP, Rabu (29/6/2022), melakukan aksi di kantor DPP partai berlambang Kakbah itu di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Aksi ini merupakan aksi keprihatinan atas insiden yang terjadi pada Jumat (24/6/2022) lalu, ketika mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor itu, tetapi dihadang sejumlah orang yang diduga sebagai preman, sehingga aksi berujung ricuh.

Dalam aksi keprihatinan hari ini, selain kembali menyatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa, FKP PPP juga mengutuk keras insiden pada hari Jumat tersebut yang dinilainya sebagai bentuk sikap anti demokrasi, anti kritik dan anti perbedaan.

"Jum'at 24 Juni 2022 jam 3 sore di tempat ini telah terjadi pertunjukkan sikap anti demokrasi, anti kritik dan anti perbedaan. Aksi damai kami untuk menyampaikan aspirasi kader, dihadang premanisme dan kebrutalan oknum yang bukan kader PPP," kata ketua FKP PPP Syaiful Dasuki di lokasi aksi, Rabu (29/6/2022).

Ia menilai, aksi penyerangan secara sepihak tersbut tidak menunjukkan watak PPP sebagai partai Islam.yang rahmatan lil 'alamin.

Atas dasar itu, FKP PPP mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap kader-kader PPP yang menyampaikan aspirasinya di wilayah manapun, khususnya di Jakarta.

2. Meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dan memproses Laporan Kepolisian dari pihak korban penyerangan dengan adil dan transparan.

3. Meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi dalam penyampaian aspirasi yang telah berizin dan sesuai dengan konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

4 Meminta kepada Bapak Suharso Monoarfa agar menghentikan intimidasi, provokasi dan tindak kekerasan dalam menghadapi kader PPP dengan menggunakan pihak lain hanya demi mempertahankan kekuasaan sebagai Ketua Umum PPP.

5. Meminta kepada Majelis-majelis agar segera meminta pertanggungjawaban Suharso Monoarfa terkait pelanggaran HAM dan aksi penyerangan terhadap kader-kader PPP.

Hingga berita ditulis, Suharso belum dapat dimintai tanggapan.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut