Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana Banjir: Jaringan Listrik Pulih di Sumbar, PU Kebut Perbaikan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Satu Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:52 WIB
  • author Imam Rosidi
Satu Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id  - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

“Saksi yang diperiksa yaitu KMK selaku Pegawai PT Indonesia Power, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut