JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim Mabes Polri hari ini, Selasa (26/7/2022), terbang ke Jambi untuk persiapan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ekshumasi itu akan dilakukan Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungaibahar, Muarabungo, Jambi.
“Hari ini akan turun ke sana (Jambi). Nanti (kita) akan lihat hasilnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Proses ekshumasi diawali dari penggalian makam untuk diambil jenazahnya, untuk kemudian dibawa ke RSUD Sungaibahar.
Autopsi ulang dilakukan dokter forensik yang antara lain berasal dari Polri dan TNI, serta akan dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas, dan pihak keluarga beserta pengacaranya
Seperti diketahui, ekshumasi dilakukan karena adanya kejanggalan pada jenazah Brigadir J dengan keterangan Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022 lalu
Kala itu Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, akibat baku tembak dengan Bharada E setelah Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy.
Namun, ketika keluarga menerima jenazah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi ajudan Irjen Ferdy itu, mereka tak hanya menemukan luka tembak, tetapi juga luka sayatan, jahitan dan kedua jari tangannya putus.
Selain itu, menurut Komaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, sebelum dinyatakan tewas sekitar pukul 17:00 WIB, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan keluarga sekitar pukul 10:00 WIB, dan memberitahu kalau dia sedang di Magelang, Jawa Tengah, dan akan mengawal pimpinannya pulang ke Jakarta.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, keluarga meminta jenazah Brigadir J diekshumasi karena yakin Brigadir J bukan tewas hanya karena ditembak, tetapi juga dianiaya. Pada 18 Juli 2022, keluarga bahkan telah melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri sebagai kasus pembunuhan berencana.
Dan karena kejanggalan-kejanggalan itu pula Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membentuk Tim Khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Editor : Rohman