Logo Network
Network

Ini Dia Motor yang Dilarang Minum BBM Subsidi

Ila Nurlaila Sari
.
Sabtu, 02 Juli 2022 | 04:30 WIB
Ini Dia Motor yang Dilarang Minum BBM Subsidi
Pembatasan pembelian Pertalite tidak hanya menyasar roda empat, melainkan juga sepeda motor kubikasi 250 cc. (Foto: Ist)

DEPOK, iNewsDepok.id - Sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina sudah mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022 kemarin.

Meski di 11 daerah penerapan MyPertamina baru untuk roda empat, ternyata pembatasan pembelian bahan bakar Pertalite tidak hanya menyasar pengguna roda empat, melainkan juga sepeda motor kubikasi 250 cc. 

Di Indonesia, motor dengan mesin di atas 250 cc cukup beragam, namun umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike. Dan sejumlah merk dipastikan bakal terkena imbas dari pembatasan ini.

Misalnya Honda, motor dengan kubikasi di atas 250 cc yaitu CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.

Sementara dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.

Berikutnya merek Kawasaki yang produknya memiliki mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Sementara BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk di atas 250 cc.

Pemerintah disebut telah memutuskan kriteria pembeli Pertalite yakni mobil di atas 2.000 cc dan motor di atas 250 cc.

Sedangkan untuk mobil di atas 1.500 cc dikatakan masih dalam pembahasan revisi Perpres tersebut.

Dikutip dari PT Pertamina Patra Niaga, implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh Pulau Jawa resmi dimulai 1 September 2022.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News

Bagikan Artikel Ini