DEPOK, iNewsDepok.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota saat ini sedang menyiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bogor.
Selain itu juga akan diberlakukan kebijakan baru dalam hal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Perubahan meliputi pergantian warna pelat nomor kendaraan. Dari sebelumnya warna dasar hitam dengan tulisan putih, kini dibalik menjadi warna dasar putih, tulisan hitam.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mengatakan penerapan ETLE merupakan program yang sudah diinisiasi sejak 2014 silam.
Galih menjelaskan untuk penerapan ETLE di Kota Bogor, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Baik dengan Korlantas Polri maupun dengan Dirlantas Polda Jabar.
“Ya, kita persiapkan nanti di Kota Bogor pasang alat ETLE, saat ini masih dalam kajian penerapan elektronik tilang,” kata Galih.
Satlantas Polresta Bogor Kota sudah menentukan beberapa ruas jalan yang akan menerapkan ETLE, khususnya di jalan protokol di Kota Bogor.
Beberapa CCTV juga sudah terpasang dengan baik dari mulai perbatasan Ciawi, dan hingga empat penjuru ruas Kota Bogor.
Terkait dengan pergantian warna pelat nomor kendaraan, Galih mengatakan jika aturan tersebut akan direalisasikan mulai bulan Juni.
Galih menjelaskan, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat sesuai pajak 5 tahunan dan kendaraan baru.
Satlantas Polresta Bogor Kota sendiri telah menyiapkan sebanyak 5.000 meterial plat nomor. Dengan harapan ketika secara nasional sudah diterapkan, kendaraan yang ada di Kota Bogor juga secara bertahap akan melakukan penyesuaian.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait