Dugaan TPPU Upah Pungut Pemkab Bogor, Pakar Pidana Minta KPK Cermati Lonjakan LHKPN Pejabat

Mada Mahfud
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (Foto: Ist)

Ia meminta lembaga antirasuah itu menyampaikan kendala teknis yang dihadapi kepada publik sekaligus mengingat janji penegakan hukum dari kepala negara.

“Presiden sudah menyampaikan berkali-kali untuk memberantas korupsi, harusnya KPK amanah,” tuturnya. “Tapi sementara ini ya begitulah wajah penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia, meski tidak semua.

Upaya Konfirmasi Pejabat Terkait

Terkait isu LHKPN dan kasus ini, iNews.id telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, di kantornya pada Rabu (14/10/2026). Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Petugas keamanan Bappenda, Babay, menyatakan bahwa untuk bertemu harus mengajukan surat resmi atau berkoordinasi melalui Koordinator Pemberitaan Bappenda, Adi Mora. Namun, Adi Mora tidak memberikan respons saat dihubungi via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap Kepala BKPSDM, Yunita Mustika Putri, di kantornya pada Rabu (14/10/2026) pukul 11.19 WIB, serta melalui sambungan telepon. Namun, yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan.

Kronologi Penyidikan KPK

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network