Seru! Adu Ilmu Hukum Tingkat Tinggi Eks Jampidsus Febrie Vs JPU Terkait Dakwaan Pemerasan Tan Kian

Jonathan Simanjuntak/Mada Mahfud
Adu ilmu hukum tingkat tinggi tersaji di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026 antara eks Jampidsus Febrie vs JPU. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

Dia juga mempertanyakan apakah jaksa mendalilkan dirinya telah memberikan perintah sebelum Ferry bertemu Tan Kian atau baru terlibat setelah Ferry melaporkan penerimaan uang. Dia meminta jaksa menjelaskan waktu, bentuk, dan tindakan konkret yang menjadi dasar dugaan keterlibatannya.

"Apakah Penuntut Umum mendalilkan bahwa sebelum pertemuan Ferry dengan Tan Kian telah terdapat perintah dari saya? Jika demikian, kapan perintah itu diberikan, dalam bentuk apa, kepada siapa, dan apa tindakan konkret saya yang menunjukkan adanya kesepakatan tersebut?" cocor Febrie.

Febrie mempertanyakan kemungkinan konstruksi dakwaan yang menempatkan dirinya baru terlibat setelah Ferry melaporkan penerimaan uang. 

Menurutnya, jaksa perlu menjelaskan perbuatan konkret yang secara hukum membuat dirinya dapat dianggap turut serta dalam dugaan pemerasan tersebut.

"Ataukah Penuntut Umum mendalilkan bahwa saya baru terlibat setelah Ferry datang melaporkan penerimaan uang? Jika demikian, apa perbuatan konkret saya yang secara yuridis menjadikan saya turut serta dalam tindak pidana pemerasan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ferry?" sembur Febrie. 

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network