JAKARTA, iNewsDepok.id - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membeberkan dugaan kepemilikan beberapa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan BGN, Nanik S Deyang. Keterangan tersebut disampaikan Pusung secara virtual dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan itu berawal saat kuasa hukum Pusung, OC Kaligis, mempertanyakan keterlibatan Nanik dalam pengelolaan titik-titik dapur MBG. Pusung mengungkapkan bahwa sebelum bergabung di BGN, Nanik sudah sering berkoordinasi dengannya mengasnamakan yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Menurutnya, Nanik memiliki lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebayunan, Tapos, Depok, yang setelah diperiksa oleh timnya ternyata dinilai tidak memenuhi syarat standar minimal BGN.
Pusung juga mengkritik tindakan Nanik saat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sekaligus pemimpin tim investigasi. Meski Nanik menghentikan sementara operasional banyak dapur lain, lima dapur miliknya di Kebayunan justru tidak disentuh. Selain di Depok, Pusung mengklaim mendapat informasi bahwa Nanik memiliki sekitar 5 hingga 6 dapur lain di Madiun yang dikelola oleh keponakannya, serta mendapati adanya indikasi pencatutan namanya dalam pengoperasian dapur-dapur tersebut.
Dalam persidangan beragenda pemeriksaan saksi dan ahli ini, hakim memperjelas bahwa Pusung tidak hadir sebagai saksi formal. Ia hanya diberikan kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk menyampaikan poin-poin yang ingin disampaikannya sebagai pemohon.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
