Meski demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Polisi kini fokus menghubungi Jesslyn secara langsung untuk mengonfirmasi apakah ada tekanan atau unsur paksaan dalam pelariannya tersebut.
"Kuncinya ada pada pengakuan Jesslyn. Apabila dia ikut secara sukarela tanpa ada paksaan fisik ataupun psikologis dari pihak mana pun, maka kasus ini dipastikan tidak memenuhi unsur tindak pidana penculikan," jelas Roby.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
