Rudi juga menyinggung alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan merah muda milik Kejagung. Dia menyebut kondisi tersebut terjadi karena proses penanganan berlangsung hingga malam dan dilakukan dalam waktu yang terbatas.
“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” tandas dia.
Febrie Merasa Dikriminalisasi
Sementara itu menanggapi penahanannya, Febrie Adriansyah menilai keputusan penyidik tidak tepat. Febrie menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK.
"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.
Febrie mengatakan prosedur di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung bahwa semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami terlebih dahulu.
"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," imbuh Febrie.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
